Badan antikorupsi mengatakan mereka akan meminta pengadilan untuk memperpanjang penahanan presiden yang dimakzulkan hingga 20 hari.
Penyelidik antikorupsi Korea Selatan mengatakan mereka akan meminta surat perintah untuk memperpanjang penahanan Presiden Yoon Suk-yeol setelah pemimpin yang dimakzulkan itu kembali menolak untuk menjalani pemeriksaan atas deklarasi darurat militer yang berumur pendek.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya akan meminta pengadilan untuk menyetujui perpanjangan penahanan Yoon hingga 20 hari.
Yoon pada hari Rabu menjadi presiden pertama yang ditahan dalam sejarah Korea Selatan setelah penyelidik melakukan penggerebekan dini hari di kediamannya di Seoul.
Berdasarkan ketentuan surat perintah yang dikeluarkan pada hari Rabu, penyelidik diberikan wewenang untuk menahan pemimpin yang diperangi hingga 48 jam.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari Kamis menolak mosi dari pengacara Yoon yang menantang keabsahan penangkapannya, yang terjadi setelah kebuntuan selama berminggu-minggu antara penyelidik dan keamanan presiden di kompleks rumahnya.
Yoon, yang telah diskors dari jabatannya sejak pemakzulannya pada 14 Desember, sedang diselidiki atas pelanggaran termasuk pemberontakan, yang dapat dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, meskipun Korea Selatan sudah lama memberlakukan moratorium eksekusi.
Masa depan Yoon dalam jabatannya secara terpisah sedang ditinjau oleh Mahkamah Konstitusi, yang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan menguatkan pemakzulannya oleh Majelis Nasional.
Menteri Keuangan dan Wakil Perdana Menteri Choi Sang-mok saat ini menjabat sebagai penjabat presiden, setelah penerus awal Yoon, Han Duck-soo, juga dimakzulkan atas penolakannya untuk segera mengisi tiga lowongan di Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum Yoon, yang menyebut penangkapannya ilegal, mengatakan presiden tidak melihat alasan untuk menjawab pertanyaan.
“Presiden tidak akan hadir di CIO hari ini. Dia sudah cukup menyatakan pendirian dasarnya kepada penyelidik pada hari pertama,” kata pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon, kepada wartawan.
Terlepas dari permasalahan hukum yang dialami Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang dipimpin oleh pemimpin konservatif tersebut berhasil meraih kemenangan dalam jajak pendapat di tengah perpecahan mendalam mengenai penanganan penangkapannya.
Dalam jajak pendapat Gallup Korea yang dirilis pada hari Jumat, peringkat PPP lebih populer dibandingkan oposisi utama Partai Demokrat untuk pertama kalinya sejak bulan Agustus, memperoleh persetujuan dari 39 persen responden dibandingkan dengan 36 persen dari saingannya yang berhaluan kiri.