Home Teknologi Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda tindakan penegakan TikTok selama 75 hari

Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda tindakan penegakan TikTok selama 75 hari

18
0
Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda tindakan penegakan TikTok selama 75 hari


Presiden Donald Trump punya ditandatangani perintah eksekutif yang bertujuan memulihkan layanan TikTok di AS

Perintah tersebut menginstruksikan badan-badan pemerintah terkait untuk “mengejar resolusi” yang “melindungi keamanan nasional” sambil “menabung.” [TikTok.]Melalui perintah tersebut, Trump menginstruksikan Jaksa Agung AS untuk tidak mengambil tindakan apa pun selama 75 hari untuk menegakkan Undang-Undang Perlindungan Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing (PAFACA), tindakan yang secara efektif melarang TikTok di AS pada Minggu, 19 Januari.

“Selama periode ini, Departemen Kehakiman tidak akan mengambil tindakan apa pun untuk menegakkan Undang-Undang atau menjatuhkan hukuman apa pun terhadap entitas mana pun atas ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang,” perintah eksekutif tersebut. membaca. “Bahkan setelah berakhirnya jangka waktu yang ditentukan di atas, Departemen Kehakiman tidak akan mengambil tindakan apa pun untuk menegakkan Undang-undang tersebut […]”

Langkah Trump ini terjadi setelah keputusan Mahkamah Agung AS untuk menegakkan PAFACA, yang disahkan dengan dukungan bipartisan Kongres pada masa jabatan mantan Presiden Joe Biden.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here