Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengajukan gugatan besar terhadap Live Nation-Ticketmaster pada bulan Mei, dengan alasan bahwa raksasa hiburan tersebut bertindak sebagai monopoli. Sebanyak 10 jaksa agung negara bagian lainnya bergabung dengan gugatan itu minggu ini, sehingga totalnya menjadi 39 negara bagian dan Distrik Columbia. Para penggugat juga mengajukan pengaduan yang diubah, dengan lebih lanjut menuduh perusahaan melakukan praktik anti persaingan usaha.
Live Nation-Ticketmaster mengendalikan sebagian besar penjualan tiket dan pemesanan tempat di AS, yang menurut pemerintah telah menghambat persaingan di bidang tersebut. Perusahaan tersebut menuai kemarahan yang semakin besar dari konsumen setelah gagal dalam penjualan tiket tur Eras Taylor Swift.