Steve Bannon, sekutu lama Presiden Donald Trump, telah mengaku bersalah karena menipu donor yang membayar tembok di perbatasan AS-Meksiko.
Bannon menerima hukuman debit bersyarat selama tiga tahun, yang berarti dia tidak akan menjalani hukuman penjara berdasarkan perjanjian pembelaan.
Departemen Kehakiman AS menuduh Bannon dan tiga lainnya menipu ratusan ribu donor sehubungan dengan kampanye “We Build the Wall”, yang mengumpulkan $ 25 juta (£ 19 juta).
Pengacara Bannon mengatakan pada hari Selasa bahwa dia tidak mengantongi uang secara pribadi.