Parlemen Korea Selatan telah memutuskan untuk memakzulkan Yoon Suk Yeol.
Artinya, Tuan Yoon akan segera diberhentikan dari jabatannya, dan perdana menteri akan menjadi penjabat presiden.
Keseluruhan proses pemakzulan bisa memakan waktu berminggu-minggu, karena persidangannya harus diadakan di hadapan Mahkamah Konstitusi negara tersebut.
Ikuti liputan langsung kami: Anggota parlemen Korea Selatan memilih untuk memakzulkan presiden setelah protes massal mengenai darurat militer