Wisconsin akan mengabadikan undang -undang ID pemilih negara bagian dalam Konstitusi negara bagian setelah pemilih menyetujui proposal pada hari Selasa.
The Associated Press menyebut pemungutan suara pada pukul 21:48 EST.
Wisconsin sudah mensyaratkan bahwa pemilih memiliki ID foto untuk berpartisipasi di tempat pemungutan suara, tetapi tindakan itu sekarang meningkatkan hukum itu ke amandemen konstitusi.
Sebagian besar orang Amerika mendukung persyaratan ID foto untuk memilih, kata jajak pendapat baru
Wisconsin sudah mengharuskan ID foto untuk memilih, tetapi sekarang undang -undang akan diabadikan dalam Konstitusi Negara. (Melissa Sue Gerrits/Getty Images)
Presiden Donald Trump merayakan undang -undang yang ditambahkan ke Konstitusi Negara tentang Sosial Kebenaran setelah pemungutan suara dipanggil Selasa malam.
“ID pemilih baru saja disetujui dalam pemilihan Wisconsin. Demokrat berjuang keras melawan ini, mungkin agar mereka dapat menipu. Ini adalah kemenangan besar bagi Partai Republik, mungkin kemenangan terbesar malam itu. Itu harus memungkinkan kita untuk memenangkan Wisconsin, seperti yang baru saja saya lakukan dalam pemilihan presiden, selama bertahun -tahun yang akan datang!” ” Presiden menulis.
Klik di sini untuk mendapatkan aplikasi Fox News
Sembilan negara bagian, termasuk Wisconsin, mensyaratkan bahwa pemilih menyajikan ID foto, meskipun persyaratan Wisconsin adalah yang paling ketat, menurut Legislatif Konferensi Nasional Negara. Ada undang -undang di 36 negara bagian yang mewajibkan atau meminta pemilih menunjukkan semacam identifikasi, kata NCSL.
Associated Press berkontribusi pada laporan ini.