Home Berita Oposisi India mengatakan akan menantang RUU Properti Muslim di Top Court |...

Oposisi India mengatakan akan menantang RUU Properti Muslim di Top Court | Berita Agama

17
0
Oposisi India mengatakan akan menantang RUU Properti Muslim di Top Court | Berita Agama


Amandemen undang-undang 1995 yang mengatur dana abadi WAQF akan menambah non-Muslim ke dewan yang mengelola properti tersebut.

Partai oposisi utama India mengatakan akan menantang RUU yang baru -baru ini disahkan bahwa perombakan undang -undang yang mengatur endowmen agama Muslim di Mahkamah Agung negara itu.

RUU Amandemen WAQF, yang dipuji oleh Perdana Menteri Narendra Modi sebagai “tonggak utama untuk reformasi dan transparansi”, disahkan oleh majelis tinggi parlemen pada hari Jumat pagi, sehari setelah disetujui oleh majelis rendah.

Amandemen undang-undang 1995 yang mengatur dana abadi Muslim akan menambah non-Muslim ke dewan yang mengelola properti tersebut dan memberi pemerintah peran yang lebih besar dalam memvalidasi kepemilikan tanah mereka.

WAQF mengacu pada properti pribadi – bergerak atau tidak dapat digerakkan – yang disumbangkan secara permanen oleh Muslim untuk tujuan agama atau amal. Properti WAQF tidak dapat dijual atau ditransfer.

Pemerintah mengatakan perubahan undang -undang yang mengatur properti WAQF akan membantu memerangi korupsi dan salah urus sambil mempromosikan keragaman, tetapi para kritikus khawatir bahwa mereka akan lebih merusak hak -hak minoritas Muslim negara itu dan dapat digunakan untuk menyita masjid bersejarah dan properti lainnya.

Dua hari perdebatan intens di parlemen atas RUU itu melihat partai Kongres mengutuknya sebagai “tidak konstitusional”, dengan pemimpin partai Sonia Gandhi menyebutnya “serangan berani terhadap Konstitusi”.

“Ini adalah bagian dari strategi BJP yang disengaja untuk menjaga masyarakat kita dalam keadaan polarisasi permanen,” katanya, merujuk pada Partai Bharatiya Janata sayap kanan Modi.

Pada hari Jumat, pemimpin Kongres Jairam Ramesh mengatakan partai itu “akan segera menjadi tantangan di Mahkamah Agung Konstitusionalitas RUU WAQF (Amandemen), 2024“, sebagaimana proposal dipanggil.

“Kami yakin dan akan terus menolak semua serangan pemerintah Modi pada prinsip -prinsip, ketentuan, dan praktik yang terkandung dalam Konstitusi India,” Ramesh diposting di X.

Salah satu perubahan paling kontroversial pada RUU WAQF adalah dalam aturan kepemilikannya, yang dapat mempengaruhi ratusan masjid, kuil, dan kuburan. Banyak properti seperti itu tidak memiliki dokumentasi formal karena disumbangkan tanpa catatan hukum beberapa dekade, bahkan berabad -abad, yang lalu.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah, seorang ajudan Modi yang dekat, mengatakan perubahan itu akan membantu “menangkap orang -orang yang menyewa properti” untuk keuntungan individu.

“Uang itu, yang dapat digunakan untuk membantu pengembangan minoritas, dicuri,” katanya.

Tetapi pemimpin Partai Komunis India (Marxis) Subhashini Ali menuduh pemerintah menggunakan RUU tersebut untuk mempolarisasi pemilih sebelum pemilihan negara bagian di Bihar, negara bagian utama India utara BJP belum memerintah secara langsung.

Ketua Menteri Negara Bagian Tamil Nadu MK Stalin mengatakan partainya juga berencana untuk menantang undang -undang di Mahkamah Agung. Legislator di Majelis Negara sebelumnya mengeluarkan resolusi yang menentang amandemen.

“RUU WAQF memberi tahu setiap Muslim India: 'Anda bukan warga negara yang setara di India, ketahui tempat Anda, hak -hak Anda tidak sama dengan kami,'” Mahua Moitra, seorang legislator dari oposisi semua Kongres Trinamool India, yang diposting di X. “Tidak pernah terasa begitu sedih, begitu buruk.”

Undang -undang ini telah menarik kecaman yang kuat dari kelompok -kelompok Muslim. Jamaat-e-Islami Hind menyebutnya “serangan langsung terhadap kebebasan beragama dan hak-hak konstitusional”.

“Perikop ini sangat dikutuk,” kata presiden kelompok itu, Syed Sadatullah Husaini, dalam sebuah pernyataan, menuduh pemerintah merusak hak -hak komunitas minoritas.

Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India, organisasi komunitas terkemuka lainnya, mengatakan komentar seperti itu bertentangan dengan dasar -dasar dana abadi Islam karena badan -badan tersebut perlu diperintah oleh Muslim saja.

Dewan mengatakan RUU itu adalah “pelanggaran terang -terangan atas hak -hak konstitusional warga negara Muslim” dan meminta mereka untuk bangkit sebagai protes terhadapnya.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here