Langkah itu dilakukan beberapa minggu setelah Perdana Menteri Khadga Prasad Sharma Oli dilantik menyusul runtuhnya pemerintahan sebelumnya.
Nepal telah mencabut larangannya terhadap TikTok kurang dari setahun setelah memblokir aplikasi milik China tersebut dengan alasan kekhawatirannya terhadap “keharmonisan sosial”.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Prithvi Subba Gurung mengumumkan keputusan tersebut pada hari Kamis setelah rapat kabinet.
Langkah tersebut dilakukan setelah Perdana Menteri Khadga Prasad Sharma Oli, yang dilantik bulan lalu setelah runtuhnya pemerintahan koalisi sebelumnya, mengeluarkan arahan yang menyerukan perlakuan yang sama terhadap semua platform jejaring sosial, menurut laporan Kantor Berita Nasional milik pemerintah.
Al Jazeera memahami bahwa keputusan tersebut dibuat setelah TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance yang berkantor pusat di Beijing, berkomunikasi dengan pemerintah Nepal dalam beberapa minggu terakhir untuk memastikan bahwa mereka akan mematuhi semua persyaratan hukum, mempromosikan keselamatan digital, dan membuat saluran khusus untuk permintaan terkait konten dari pihak berwenang.
TikTok menyatakan senang melihat larangan tersebut dicabut.
“Kreativitas dan semangat komunitas kami telah membawa kegembiraan bagi banyak rumah tangga di Nepal dan membuka peluang ekonomi penting bagi para kreator dan pebisnis yang sangat berbakat. Kami gembira dapat terus mendukung suara dan kreativitas warga Nepal sembari kami berupaya mendukung kisah sukses Nepal,” kata juru bicara TikTok.
Pemerintahan Perdana Menteri sebelumnya, Pushpa Kamal Dahal, melarang aplikasi tersebut pada bulan November, dengan alasan penyebaran konten yang “mengganggu keharmonisan sosial dan merusak struktur keluarga serta hubungan sosial”.
TikTok, salah satu platform media sosial terpopuler di dunia dengan lebih dari satu miliar pengguna bulanan, telah dikenakan pembatasan di puluhan negara di tengah kekhawatiran tentang dampaknya terhadap kaum muda dan dugaan risiko keamanan nasional.
Tetangga Nepal, India, melarang aplikasi tersebut secara langsung pada tahun 2020 bersama dengan puluhan aplikasi lain yang dikembangkan China menyusul pertikaian hebat di sepanjang perbatasan India-China.
Awal bulan ini, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat TikTok karena diduga melanggar undang-undang yang mengharuskan platform memperoleh izin orang tua untuk mengumpulkan informasi pribadi pengguna di bawah usia 13 tahun.