Irlandia, yang telah mengakui Negara Palestina, mengatakan bahwa negara tersebut mewakili hak asasi manusia dan hukum internasional.
Israel menutup kedutaan besarnya di Republik Irlandia, menuduh pemerintah di Dublin menerapkan kebijakan “anti-Israel”.
Dublin sangat menentang perang di Gaza dan mengakui Negara Palestina.
Namun pemerintah Irlandia menolak tuduhan Israel dan mengatakan bahwa mereka membela hak asasi manusia dan hukum internasional.
Jadi, apa yang melatarbelakangi tindakan Israel ini, dan mengapa sekarang?
Pembawa acara:
Rasakan Abuhaida
Tamu:
Micheal Mac Donncha – anggota dewan Kota Dublin dari partai Sinn Fein
Alon Pinkas – mantan diplomat dan penulis Israel
Zoe Lawlor – ketua Kampanye Solidaritas Palestina Irlandia