Home Berita Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap dengan surat perintah ICC | Berita...

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap dengan surat perintah ICC | Berita Rodrigo Duterte

15
0
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap dengan surat perintah ICC | Berita Rodrigo Duterte


PEMECAHAN,

Pengadilan Kriminal Internasional telah menyelidiki Duterte sejak 2018 karena perang anti-narkoba yang menewaskan ribuan saat ia berada di kantor.

Manila, Filipina – Kantor Presiden Filipina telah melaporkan penangkapan mantan pemimpin negara itu, Rodrigo Duterte, setelah menerima permintaan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Duterte ditahan pada hari Selasa di Bandara Manila setelah kedatangannya dari Hong Kong, menurut pemerintah Filipina, yang menerima permintaan ICC melalui Badan Kepolisian Internasional, Interpol.

“Setelah kedatangannya, jaksa jenderal melayani pemberitahuan ICC untuk surat perintah penangkapan kepada mantan presiden untuk kejahatan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.

“Dia sekarang berada di tahanan pihak berwenang,” katanya.

Tuduhan “kejahatan terhadap kemanusiaan” terkait dengan drive anti-narkoba Duterte yang brutal. Yang disebut “perang melawan narkoba”, sementara Duterte berada di kantor dari 2016-2022, merampas tersangka “proses hukum di bawah hukum”, menurut surat perintah penangkapan, dan mengakibatkan kematian ribuan orang, termasuk anak-anak.

Dalam sebuah pernyataan, Human Rights Watch (HRW) menggambarkan penangkapan Duterte sebagai “langkah penting untuk akuntabilitas di Filipina”.

“Penangkapannya dapat membawa korban dan keluarga mereka lebih dekat dengan keadilan dan mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada orang di atas hukum. Pemerintah Marcos harus dengan cepat menyerahkannya ke ICC, ”kata Bryony Lau, wakil direktur Asia HRW.

Membela tindakannya di tengah laporan tentang kemungkinan penangkapannya, Duterte sebelumnya mengatakan bahwa dia “melakukan segalanya … untuk orang -orang Filipina”.

“Jika itu benar -benar nasib saya dalam hidup, tidak apa -apa, saya akan menerimanya. Tidak ada yang bisa saya lakukan tentang itu. Jika saya ditangkap, jika saya dipenjara, jadilah itu, ”katanya.

Selama masa jabatan enam tahun Duterte, lebih dari 7.000 orang tewas dalam operasi anti-narkoba resmi, menurut catatan polisi.

Namun, advokat hak asasi manusia telah mengklaim bahwa pembunuhan itu berjumlah lebih dari 30.000, termasuk mereka yang terbunuh oleh tersangka yang tidak dikenal, beberapa di antaranya kemudian ternyata adalah petugas polisi.

Petugas Keamanan Patroli Bandara Manila di Filipina setelah mantan Presiden Rodrigo Duterte ditangkap pada hari Selasa [Aaron Favila/AP]


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here