Home Teknologi Mahkamah Agung memerintahkan pelarangan penggunaan X milik Elon Musk di Brasil

Mahkamah Agung memerintahkan pelarangan penggunaan X milik Elon Musk di Brasil

43
0
Mahkamah Agung memerintahkan pelarangan penggunaan X milik Elon Musk di Brasil


Pengadilan tinggi di Brasil memerintahkan penangguhan segera platform X di seluruh negara pada hari Jumat setelah pertikaian hukum selama berbulan-bulan dengan perusahaan media sosial milik Elon Musk terkait moderasi konten, menurut Bloomberg.

Pengadilan menambahkan bahwa siapa pun yang menggunakan VPN untuk mengakses platform X akan dikenakan denda harian sebesar 50.000 real — $8.900 — meskipun tidak jelas bagaimana pengadilan akan menegakkan keputusan tersebut.

Awal bulan ini, X menutup operasinya di Brasil sebagai protes terhadap perintah pengadilan yang meminta perusahaan untuk menghapus akun yang diduga menyebarkan informasi yang salah. Saat itu, perusahaan tersebut mengatakan Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes “mengancam perwakilan hukum kami di Brasil dengan penangkapan jika kami tidak mematuhi perintah penyensorannya.” Moraes memperingatkan X awal minggu ini bahwa Brasil akan melarang layanan tersebut jika perusahaan tersebut tidak menyebutkan nama perwakilan hukum di negara tersebut.

“Segera, kami memperkirakan Hakim Alexandre de Moraes akan memerintahkan X untuk ditutup di Brasil, hanya karena kami tidak akan mematuhi perintah ilegalnya untuk menyensor lawan politiknya,” kata tim urusan global X dalam sebuah pernyataan. menciak Jumat pagi.

Platform tersebut mengatakan akan menerbitkan tuntutan pengadilan tinggi Brasil dalam beberapa hari mendatang dan tidak akan mematuhi perintahnya.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here