Home Berita Katy Perry memenangkan banding merek dagang terhadap desainer Katie Perry

Katy Perry memenangkan banding merek dagang terhadap desainer Katie Perry

25
0
Katy Perry memenangkan banding merek dagang terhadap desainer Katie Perry


Penyanyi Katy Perry telah berhasil mengajukan banding atas keputusan merek dagang atas namanya, setelah digugat oleh seorang desainer Australia yang menjual pakaian dengan nama lahirnya Katie Perry.

Tiga hakim banding pada hari Jumat membatalkan a keputusan pengadilan tahun lalu yang menguntungkan Katie Taylor atas barang dagangan yang dijual oleh bintang pop tersebut selama tur Australia tahun 2014.

Para juri mengatakan Perry telah menggunakan namanya sebagai merek dagang lima tahun sebelum Taylor memulai bisnisnya, dan menambahkan bahwa pada saat itu, Perry telah mencapai “reputasi internasional” di dunia hiburan.

Para juri juga membatalkan pendaftaran merek dagang Taylor pada hari Jumat.

Taylor menyamakan pertarungan hukumnya dengan Perry dengan “David dan Goliath”. Dia mengatakan kepada Sydney Morning Herald setelah keputusan hari Jumat bahwa dia “sangat terpukul” dengan hasil kasus tersebut.

Hakim banding mengatakan “sangat disayangkan” bahwa kasus tersebut mempertemukan dua perempuan pengusaha yang menggunakan nama mereka sebagai merek dagang tetapi tidak menyadari bahwa nama lainnya ada.

“Kedua wanita tersebut mencurahkan darah, keringat dan air mata untuk mengembangkan bisnis mereka,” kata hakim.

“Seiring dengan meningkatnya ketenaran salah satu pihak secara internasional, pihak lain menyadari nama yang sama dan mengajukan permohonan merek dagang,” kata mereka.

Hakim yang memenangkan Taylor tahun lalu merujuk pada salah satu hits terbesar Perry dalam keputusannya: “Ini adalah kisah tentang dua wanita, dua impian remaja, dan satu nama”.

Keputusan hari Jumat ini diambil saat Perry mempersiapkan tur dunia Lifetimes pada awal tahun 2025 untuk mendukung album comeback-nya, 143.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here