Home Berita Hakim memerintahkan 'Pharma Bro' Martin Shkreli untuk mengembalikan salinan album Wu-Tang yang...

Hakim memerintahkan 'Pharma Bro' Martin Shkreli untuk mengembalikan salinan album Wu-Tang yang langka

38
0
Hakim memerintahkan 'Pharma Bro' Martin Shkreli untuk mengembalikan salinan album Wu-Tang yang langka


Seorang hakim federal New York telah memerintahkan “Pharma Bro” Martin Shkreli untuk menyerahkan semua salinan album Wu-Tang Clan yang langka dan belum dirilis yang dimilikinya.

Shkreli, mantan eksekutif perusahaan obat, sebelumnya kehilangan satu-satunya salinan fisik album tersebut untuk melunasi utang pengadilan – setelah dihukum pada tahun 2017 karena penipuan sekuritas.

Namun pemilik album saat ini menuduh Shkreli menyimpan salinan digital dan memutar musiknya untuk orang lain, sehingga melanggar perintah penyitaan.

Shkreli telah diperintahkan untuk menyerahkan semua salinan album tersebut pada akhir minggu.

Grup hip-hop multi-platinum Wu-Tang Clain hanya menciptakan satu salinan album Once Upon a Time in Shaolin, dan melelangnya pada tahun 2015 dengan syarat album tersebut tidak boleh dirilis ke publik.

Kelompok ini menghabiskan waktu enam tahun untuk mengerjakan album berisi 31 lagu dan ingin album itu dipandang sebagai karya seni kontemporer.

Obat itu dilaporkan dijual seharga $2 juta (£1,5 juta) kepada Shkreli – seorang pria yang menjadi terkenal pada tahun yang sama karena secara drastis menaikkan harga obat penyelamat nyawa yang dikenal sebagai Daraprim; sebuah tindakan yang kemudian ia tarik kembali.

Pada tahun 2017, Shkreli dihukum karena penipuan sekuritas setelah berbohong kepada investor dan menipu mereka hingga jutaan dolar.

Ia diperintahkan untuk menyerahkan $7,4 juta kepada pemerintah AS dan menyerahkan serangkaian aset termasuk album Wu-Tang, CNBC melaporkan.

Shkreli dibebaskan dari penjara pada tahun 2022 setelah menjalani sebagian besar hukuman tujuh tahun.

Tuduhan bahwa ia menyimpan salinan digital album tersebut dibuat oleh PleasrDAO, sebuah kolektif mata uang kripto yang telah mengajukan gugatan terhadapnya.

Kelompok tersebut sekarang memiliki salinan fisik Once Upon a Time in Shaolin, setelah membayarnya sebesar $4,75 juta.

Hakim federal bulan lalu memblokir Tn. Shkreli dari melakukan streaming atau membagikan rekaman tersebut. Perintah barunya, yang dikeluarkan pada hari Senin, melarang Tn. Shkreli memiliki album dan isinya.

Seorang pengacara PleasrDAO mengatakan putusan itu merupakan “kemenangan penting”.

Perwakilan hukum Shkreli sendiri merujuk pada gugatan hukum yang sedang berlangsung yang dihadapi kliennya: “Perintah ini hanyalah tindakan awal yang dimasukkan oleh pengadilan untuk mempertahankan status quo yang dipersepsikan sebelum penemuan apa pun terjadi – perintah ini tidak memiliki pengaruh apa pun pada hasil akhir kasus tersebut.”


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here