Home Teknologi Caroline Ellison dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas penipuan FTX

Caroline Ellison dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas penipuan FTX

35
0
Caroline Ellison dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas penipuan FTX


Caroline Ellison, mantan CEO afiliasi FTX Alameda Research, dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada hari Selasa.

Ellison mengaku bersalah atas konspirasi dengan Sam Bankman-Fried dari FTX untuk mencuri dana pelanggan senilai $8 miliar, tetapi dia sangat kooperatif saksi, membantu penegak hukum untuk menyelidiki skema penipuan besar-besaran. Hukuman dua tahun yang dijatuhkan kepadanya sangat kontras dengan hukuman Bankman-Fried selama 25 tahun.

Meskipun saat ini ia berada di penjara, Bankman-Fried terus mengajukan banding atas hukumannya. Tidak seperti Ellison, mantan pendiri FTX tersebut mengaku tidak bersalah. Dua mantan eksekutif FTX lainnya, Gary Wang dan Nishad Singh, sedang menunggu vonis.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here