Home Berita Brasil mencabut larangan terhadap X milik Elon Musk setelah membayar denda sebesar...

Brasil mencabut larangan terhadap X milik Elon Musk setelah membayar denda sebesar $5 juta

32
0
Brasil mencabut larangan terhadap X milik Elon Musk setelah membayar denda sebesar  juta


Mahkamah Agung Brasil mengatakan pihaknya mencabut larangan terhadap platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Dalam keputusannya, Hakim Alexandre de Moraes mengatakan bahwa dia mengizinkan “segera kembalinya” aktivitas X di negara tersebut setelah perusahaan tersebut membayar denda yang besar dan memblokir akun yang dituduh menyebarkan informasi yang salah.

Menurut sebuah pernyataansitus tersebut telah membayar denda sebesar 28 juta reais ($5,1 juta; £3,8 juta) dan setuju untuk menunjuk perwakilan lokal, sebagaimana diwajibkan oleh hukum Brasil.

Moraes telah memblokir akses ke platform milik Elon Musk tersebut setelah menolak untuk memblokir beberapa profil yang dianggap pemerintah menyebarkan informasi yang salah tentang pemilihan Presiden Brasil tahun 2022.

Anatel, pengawas telekomunikasi Brazil, telah diinstruksikan untuk memastikan layanan telah dilanjutkan untuk lebih dari 20 juta pengguna di negara tersebut dalam waktu 24 jam.

Setelah berbulan-bulan menentang perintah pengadilan, Musk memecat staf perusahaannya di Brasil pada akhir Agustus dan menutup kantor X di Brasil.

“Keputusan untuk menutup kantor X di Brasil merupakan keputusan yang sulit,” tulis Musk, yang juga menjalankan perusahaan mobil listrik Tesla dan perusahaan roket SpaceX, pada saat itu.

Sebagai seorang yang menyatakan dirinya sebagai “absolutisme kebebasan berpendapat”, pengusaha miliarder ini menggambarkan langkah Hakim Moraes yang melarang beberapa lusin akun sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat.

Beberapa hari kemudian, Hakim Moraes memerintahkan agar seluruh platform diblokir di seluruh negeri.

Banyak pengguna beralih ke situs alternatif seperti Bluesky, dan permintaan akan VPN (Virtual Proxy Networks) di Brasil melonjak.

Namun pada bulan September, platform tersebut mulai mematuhi perintah pengadilan dan malah berbalik arah.

Pada hari Selasa, X mengatakan bahwa mereka “bangga bisa kembali ke Brasil”.

“Memberikan puluhan juta warga Brasil akses ke platform kami yang sangat diperlukan adalah hal terpenting dalam keseluruhan proses ini,” tim urusan pemerintahannya tulis dalam sebuah pernyataan.

Tampaknya X kini telah memenuhi seluruh tuntutan hakim agar larangan tersebut dicabut.

Brasil adalah salah satu pasar terbesar bagi platform ini di seluruh dunia, serta terbesar di Amerika Latin, dengan perkiraan 22 juta pengguna.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here