Pemerintahan Taliban Afghanistan secara resmi mengadopsi serangkaian hukum moralitas, termasuk mengharuskan wanita untuk menutupi wajah mereka.
Ketika Taliban kembali berkuasa tiga tahun lalu, mereka mengambil alih negara yang di dalamnya hak-hak sipil dan politik warga Afghanistan diabadikan dalam konstitusi.
Namun sejak saat itu, banyak dari hak-hak tersebut telah terkikis – terutama bagi perempuan dan anak perempuan.
Kini, pejabat Taliban telah menerbitkan seperangkat hukum moral baru – yang menurut mereka akan “mendorong kebajikan dan mencegah kejahatan”.
Undang-undang baru di Afghanistan berkisar dari mengharuskan wanita menutupi wajah mereka dan pria menumbuhkan jenggot hingga melarang musik di dalam mobil.
Jadi, apakah tindakan keras terbaru ini akan semakin mengisolasi Taliban?
Dan apa dampaknya terhadap kehidupan jutaan warga Afghanistan yang sudah berjuang untuk bertahan hidup?
Pembicara:
Hashem Ahelbarra
Tamu:
Mariam Solaimankhil – Anggota Parlemen Afghanistan di Pengasingan dan anggota dewan LSM Afghan Peace Watch
Bahar Jalali – Asisten profesor pengajar di Loyola University Maryland
Mursal Wardak – Advokat pendidikan dan hak-hak perempuan serta mahasiswa hukum di Jerman