Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila Ninoy Aquino pada hari Selasa setelah perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang menyelidiki kejahatan terhadap kasus kemanusiaan yang diajukan terhadap mantan pemimpin tersebut.
Duterte, 79, ditahan di bandara di Filipina setelah perjalanannya ke Hong Kong, The Associated Press melaporkan.
ICC telah menyelidiki “pembunuhan besar -besaran yang terjadi di bawah tindakan keras mantan presiden terhadap obat -obatan terlarang,” kata AP melalui kantor Presiden Ferdinand Marcos.
Mantan Presiden Duterte Duterte mengabaikan kemungkinan penangkapan oleh ICC untuk perang narkoba selama perjalanan ke Hong Kong
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila Ninoy Aquino setelah perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). (AP)
Klik di sini untuk mendapatkan aplikasi Fox News
Associated Press berkontribusi pada laporan ini.
Ini adalah berita yang melanggar. Periksa kembali untuk pembaruan.