Fotografer Kenya Jacktone Odhiambo telah dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena membunuh teman serumahnya, aktivis LGBTQ+ Edwin Kiprotich Kipruto, yang dikenal sebagai Edwin Chiloba, hampir dua tahun lalu.
Hakim Reuben Nyakundi mengatakan hukuman puluhan tahun itu didasarkan pada “cara jahat” dalam pembunuhan tersebut.
Chiloba, seorang perancang busana berusia 25 tahun, dibekap sampai mati dan tubuhnya dibuang ke dalam kotak logam di pinggir jalan di Eldoret.
Pembunuhan tersebut menimbulkan kejutan di komunitas LGBTQ+ di Kenya.
Hakim Nyakundi mengatakan Odhiambo, 25, tidak menunjukkan penyesalan atas pembunuhan tersebut.
Namun, setelah hukuman dibacakan, Odhiambo membuat heboh ruang sidang dengan terjatuh dan menangis.
“Saya telah mempertimbangkan semua faktor dan menemukan bahwa Odhiambo adalah orang yang penuh dendam yang melakukan pembunuhan terhadap teman dekatnya,” kata hakim.
Chiloba dan Odhiambo adalah teman serumah yang tinggal di dekat Universitas Eldoret tempat Chiloba menjadi mahasiswa. Ada beberapa laporan bahwa kedua pria itu sedang menjalin hubungan.
Penuntut, yang dipimpin oleh Mark Mugun, mengatakan kepada pengadilan bahwa Odhiambo menghabiskan uang aktivis tersebut setelah membunuhnya.
Bukti dari 23 saksi, termasuk tes DNA yang menghubungkan Odhiambo dengan TKP, juga dihadirkan oleh jaksa.
Mayat Chiloba ditemukan dengan kaus kaki dimasukkan ke dalam mulutnya dan sepotong denim diikatkan di wajahnya.
Hasil pemeriksaan mayat menunjukkan dia meninggal karena sesak napas akibat dibekap.
Bukti juga menunjukkan tersangka telah melakukan pelecehan seksual terhadap Chiloba sebelum bunuh diri.
Ada spekulasi bahwa ini adalah kasus pembunuhan pasangan intim tetapi pengadilan tidak menemukan motif pembunuhan tersebut.