Home Berita X milik Musk ditangguhkan di Brasil setelah putusan hakim Mahkamah Agung

X milik Musk ditangguhkan di Brasil setelah putusan hakim Mahkamah Agung

34
0
X milik Musk ditangguhkan di Brasil setelah putusan hakim Mahkamah Agung


Seorang hakim Mahkamah Agung Brasil telah memerintahkan “penangguhan segera dan menyeluruh” atas akun X milik Elon Musk, yang sebelumnya bernama Twitter, di negara tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Alexandre de Moraes mengatakan platform media sosial akan dilarang sampai X mematuhi semua perintah pengadilan dan membayar denda yang ada.

Hakim Moraes, yang telah terlibat dalam perselisihan berkepanjangan dengan X, telah memberi platform media sosial itu waktu 24 jam untuk menunjuk perwakilan hukum baru atau menghadapi penangguhan, dengan batas waktu Kamis malam.

Platform ini diperkirakan tidak akan tersedia di negara tersebut dalam 24 jam ke depan.

Hakim Moraes telah memberi perusahaan seperti Apple dan Google batas waktu lima hari untuk menghapus X dari toko aplikasinya.

Orang-orang yang mencoba mengakses platform setelah pemblokiran melalui VPN dapat dikenakan denda R$50.000 (£6,7k), menurut laporan media lokal.

Pada hari Kamis, X mengatakan pihaknya memperkirakan akan diblokir di Brazil setelah gagal memenuhi tenggat waktu untuk menunjuk perwakilan hukum baru bagi perusahaan tersebut.

Jaringan media sosial tersebut menutup kantornya di negara tersebut awal bulan ini, dengan alasan perwakilannya diancam akan ditangkap jika dia tidak mematuhi perintah yang disebutnya sebagai “sensor”.

Perselisihan yang berlangsung selama berbulan-bulan ini diawali dengan perintah Hakim Moraes pada bulan April untuk menangguhkan puluhan akun X karena diduga menyebarkan disinformasi.

Pemilik X, Elon Musk, mengancam akan mengaktifkan kembali akun tersebut, dan menggambarkan Hakim Moraes sebagai seorang “tiran” dan “diktator”.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here