Home Berita Gugatan hukum menentang larangan masker di Nassau County, New York, dengan klaim...

Gugatan hukum menentang larangan masker di Nassau County, New York, dengan klaim bahwa larangan tersebut diskriminatif terhadap penyandang disabilitas

56
0
Gugatan hukum menentang larangan masker di Nassau County, New York, dengan klaim bahwa larangan tersebut diskriminatif terhadap penyandang disabilitas


Sebuah organisasi hak-hak disabilitas telah menggugat untuk memblokir larangan masker di Nassau County, New York, yang melarang penutup wajah di depan umum kecuali untuk alasan kesehatan dan agama, dengan gugatan tersebut yang menyatakan larangan tersebut tidak konstitusional dan mendiskriminasi penyandang disabilitas.

Disability Rights of New York mengajukan gugatan class action federal pada hari Kamis atas nama para penyandang disabilitas, meminta perintah penahanan sementara dan putusan pendahuluan untuk segera menghentikan penegakan Undang-Undang Transparansi Masker di daerah tersebut, menurut Kantor Berita Associated Press.

Badan Legislatif Daerah Nassau yang dikuasai Partai Republik meloloskan rancangan undang-undang tersebut pada tanggal 5 Agustus, dan ditandatangani menjadi undang-undang pada tanggal 14 Agustus.

“Larangan masker ini menimbulkan ancaman langsung terhadap kesehatan publik dan mendiskriminasi penyandang disabilitas,” kata direktur eksekutif kelompok hak disabilitas Timothy A. Clune dalam sebuah pernyataan.

KABUPATEN NASSAU MELARANG PENGGUNAAN MASKER DI TEMPAT UMUM UNTUK MENGURANGI KEJAHATAN DAN PROTES YANG BERISIK

Sebuah organisasi hak-hak disabilitas telah mengajukan gugatan untuk memblokir larangan penggunaan masker di Nassau County, New York, yang melarang penggunaan penutup wajah di tempat umum kecuali untuk alasan kesehatan dan agama. (Gambar Getty)

Gugatan tersebut mencantumkan dua penggugat dengan berbagai kondisi kesehatan dan yang mengenakan masker wajah berstandar medis untuk melindungi diri mereka sendiri. Para penggugat mengatakan mereka sekarang takut akan pelecehan dan potensi penangkapan karena larangan masker baru tersebut.

“Di tempat umum maupun pribadi, banyak orang tak dikenal mendatangi GB sejak 5 Agustus 2024 untuk menanyakan apakah mereka sakit, apakah mereka sehat atau tidak, dan menanyakan mengapa mereka memakai masker,” menurut gugatan tersebut, merujuk pada salah satu penggugat dengan inisialnya.

Gugatan tersebut mengatakan GB telah didiagnosis menderita cerebral palsy dan asma dan membutuhkan kursi roda untuk bergerak.

“GB khawatir mereka akan ditangkap hanya karena mengenakan masker demi kesehatan mereka karena tidak ada standar yang harus diikuti oleh polisi untuk memutuskan apakah mereka memenuhi pengecualian kesehatan atau tidak,” kata gugatan tersebut. “GB juga khawatir mereka akan dilecehkan, didiskriminasi, atau bahkan diserang oleh orang-orang, termasuk pemilik bisnis dan karyawan, di Nassau County hanya karena menjalani hari mereka dengan mengenakan masker.”

Kepala Eksekutif Daerah Nassau dari Partai Republik, Bruce Blakeman, yang menandatangani rancangan undang-undang tersebut menjadi undang-undang, mengatakan bahwa pejabat daerah “yakin bahwa undang-undang tersebut akan ditegakkan karena ada anggapan konstitusionalitas ketika badan legislatif bertindak, dan undang-undang ini masuk akal dan bertanggung jawab.”

KABUPATEN NEW YORK MELAKUKAN LARANGAN PENGGUNAAN MASKER WAJAH

Orang-orang memakai masker

Badan Legislatif Daerah Nassau yang dikuasai Partai Republik meloloskan rancangan undang-undang tersebut pada tanggal 5 Agustus, dan ditandatangani menjadi undang-undang pada tanggal 14 Agustus. (Gambar Getty)

KLIK DI SINI UNTUK MENDAPATKAN APLIKASI FOX NEWS

Anggota parlemen Howard Kopel mengatakan para legislator berusaha menyetujui larangan tersebut sebagai respons terhadap “insiden antisemit, yang sering dilakukan oleh mereka yang memakai topeng” di tengah demonstrasi anti-Israel yang terlihat di kampus-kampus setelah serangan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel yang memulai perang yang sedang berlangsung di Gaza.

Undang-undang tersebut menetapkan bahwa tindakan pelanggaran ringan yang dapat dihukum hingga satu tahun penjara dan denda $1.000 bagi siapa pun di Nassau County yang mengenakan penutup wajah untuk menyembunyikan identitas mereka di depan umum, dengan pengecualian bagi orang yang mengenakan masker “untuk tujuan kesehatan, keselamatan, keagamaan atau budaya, atau untuk perayaan damai suatu hari libur atau acara keagamaan atau budaya serupa yang biasanya mengenakan masker atau penutup wajah.”

Blakeman mengatakan pengunjuk rasa yang mengenakan topeng adalah alasan larangan tersebut, tetapi undang-undang baru itu juga merupakan cara untuk memerangi kejahatan sehari-hari.

“Ini adalah tindakan keselamatan publik yang luas,” kata Blakeman dalam sebuah konferensi pers. “Apa yang kami lihat adalah orang-orang menggunakan masker untuk mencuri di toko, membajak mobil, merampok bank, dan ini adalah aktivitas yang ingin kami hentikan.”

Associated Press berkontribusi pada laporan ini.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here